Ad Code

Kemenpan-RB masih menggodok Peraturan Pemerintah (PP) tentang P3K yang sebentar lagi selesai

Sahabat pembaca Info P3K, sudah tahukah anda bahwa Pemkot Bontang terus mendorong agar 1.558 tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kota Bontang bisa diubah statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Salah satunya, lawatan Walikota Bontang, Neni Moerniaeni ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Selasa, 5 Desember 2017 kemarin.

Neni tak sendiri. Dia juga mengajak Asisten Administrasi Umum Syarifah Nurul Hidayati, Kabag Hukum Hariyadi serta perwakilan pegawai honorer untuk ikut mendengarkan langsung hasil kunjungan itu. Hasilnya, Kemenpan-RB masih menggodok Peraturan Pemerintah (PP) tentang P3K yang sebentar lagi selesai. "Kemenpan-RB masih menggodok. Seharusnya selesai 2016 kemarin, tapi ini belum," ujar Walikota Neni menghubungi klikbontang.

Lanjut Neni, P3K adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan UU Nomor 52 Tahun 2014. Ia menjelaskan, P3K memiliki hak kepegawaian dan jenjang karir. Pengangkatannya tergantung dari kebutuhan instansi terkait bahkan bisa diperpanjang selama diperlukan.

Adapun perbedaan antara ASN dan P3K yakni tentang dana pensiun. Jika pegawai ASN mendapatkan pensiun dari negara maka P3K berasal dari asuransi. "Ada sekira 40 ribu akan diangkat sebagai P3K. Tapi, saya kurang tahu jumlah kuota untuk Bontang," tambah dia lagi.

Menurut UU ASN, untuk besaran gaji P3K didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab jabatan, dan risiko pekerjaan dengan sumber gaji dari anggaran pendapatan dan belanja negara untuk PPPK di instansi pusat dan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk P3K di OPD daerah.

Pegawai PPPK tetap berhak untuk mendapatkan kesempatan pengembangan kompetensi yang pelaksanaannya direncanakan setiap tahun oleh Instansi Pemerintah. Pengembangan kompetensi tersebut nantinya dipergunakan sebagai bahan evaluasi serta dijadikan dasar untuk perjanjian kerja selanjutnya. KLIK JUGA: Soal Beda Honor dengan P3K, Ini Penjelasan Pemkot Bontang

Walikota Neni pun berharap agar Bontang bisa mendapatkan kouta besar dari pemerintah pusat. Dia pun mengimbau agar tenaga honorer atau non PNS tetap semangat menjalankan tugasnya. "Kami akan perjuangkan, mudah-mudahan formasi untuk Bontang diberi kuota banyak untuk pengangkatan P3K,” harap Neni.


Berita ini bersumber dari Klik Bontang.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code