Ad Code

Guru dan Dokter Bakal Dijadikan P3K

Sahabat pembaca Info P3K, sudah tahukah anda bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak lama lagi akan disahkan.

Dengan demikian, tidak semua aparatur sipil negara (ASN) akan dijadikan PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, rekrutmen PNS hanya untuk jabatan-jabatan struktural dan yang harus dijaga kerahasiaannya.

Misalnya, Badan Intelijen Nasional (BIN), pembuat kebijakan, dan peneliti.

Sementara itu, P3K akan diisi jabatan-jabatan fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan penyuluh keluarga berencana.

“Begitu PP P3K diteken, otomatis tidak ada lagi rekrutmen PNS dari jabatan fungsional. Guru, tenaga kesehatan, dan lainnya itu akan ikut rekrutmen P3K," terang Bima, Rabu (14/3).

Dia menambakan, kesejahteraan PNS dan P3K setara. Walaupun P3K tidak ada pensiun, tapi yang bersangkutan bisa mengurusnya. Caranya dengan ikut serta dana pensiun.

Bima juga meyakini instansi tidak akan sembarangan memecat pegawai P3K.

Namun, pegawai P3K yang malas dan melanggar perjanjian kerja berpeluang dipecat.

"Jangan paranoid dulu. P3K itu bagus, kok. Ini untuk mengurangi beban negara juga karena menanggung beban gaji 4,3 juta PNS," kata Bima.

Berita ini bersumber dari JPNN.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code