Ad Code

Sebanyak 345 PPPK Kabupaten Jombang Formasi Tahun 2021 Menerima SK

 




Sahabat pembaca Info PPPK, sudah tahukah anda bahwa Dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid19, agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 untuk Guru Tahap I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang diserahkan langsung oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab.

Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) yang diikuti oleh 345 Tenaga PPPK dilakukan secara simbolis di Gedung Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, pada Kamis (10/3/2022) siang.

Disampaikan oleh Senen, S.Sos M.Si Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang bahwa dari 470 tenaga PPPK yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang akhirnya terisi 353 orang. Mereka ini telah melalui mekanisme seleksi pengadaan yang kompetitif, transparan, bebas dari KKN dan kini tenaga PPPK telah menjadi bagian dari Korps ASN di Kabupaten Jombang.

"Saat ini yang mengikuti penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sebanyak 345 orang. Sementara 8 orang lainnya masih dalam proses di BKN, karena masih ada miskomunikasi terkait pengalaman kerjanya", papar Senen Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang.

"Untuk penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja selama 5 tahun ini terbagi di beberapa tempat. Dari 345 PPPK Formasi tahun 2021 ini diantaranya sebanyak 120 orang mengikuti dari ruang Bung Tomo, yang lain di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang yakni 100 orang di aula I, 100 orang di aula II dan 25 orang di aula III, sementara 8 orang lainnya masih dalam proses di BKN", tambahnya.

Dalam amanatnya, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja ini hakekatnya merupakan kesanggupan para PPPK terhadap Negara dan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara. “Sudah sepatutnya saudara menunjukan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dengan berperilaku sesuai dengan aturan dan kode etik kepegawaian,” jelasnya.

"Jadilah energi baru yang positif, menjadi embrio tenaga pendidik yang profesional, siap mengabdi dimanapun dan dalam kondisi apapun demi kemajuan pendidikan generasi penerus bangsa" tandas Bupati Mundjidah Wahab.

"Patuhilah peraturan perundang-undangan, tunjukkan dedikasi dan integritas  yang tinggi. Milikilah rasa kebanggaan dalam mengemban tanggung jawab, tumbuhkanlah sikap disiplin, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan, karena saya tidak segan-segan untuk menjatuhi hukuman kepada para ASN yang tidak disiplin, menentang aturan dan bekerja tidak sesuai ketentuan perundang-undangan", tegas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

Diakhir sambutannya putri Pahlawan Nasional KH. Wahab Hasbullah ini juga memotivasi para PPPK untuk menjadikan momentum yang membanggakan ini untuk mewujudkan kembali cita-cita pendidikan salah satu pejuang pendiri Taman Siswa Ki Hajar Dewantara, “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri  Handayani”, jadilah pemimpin yang dapat dijadikan teladan, tetap membangun dan terus berkarya ketika ditengah dan selalu memberikan semangat dan dorongan ketika di belakang, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

Hadir mendampingi Bupati Jombang pada  kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Asisten Pemerintahan, Inspektur, Kepala OPD terkait, juga Pimpinan Bank Jatim.

Berita ini bersumber dari Kabupaten Jombang.


Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code